Menuju Persatuan Umat
Juni 18, 2007
Suatu ketika seorang ‘alim di negeri tercinta ini ditanya oleh seorang diplomat asing, “ Ustadz, bagaimana keadaan ummat Islam di Indonesia sekarang ini”. Sambil tersenyum, sang Ustadz menjawab, “Kalau dibuat pengandaian, ummat Islam itu seperti Coca Cola”. Baca entri selengkapnya »
Kualitas Umur
Juni 15, 2007
”Ada dua nikmat yang bisa menipu kebanyakan manusia, sehat dan waktu luang,” demikian pesan Rasulullah SAW kepada Abu Dzar Al-Ghifari. Sehat dan waktu luang menenggelamkan manusia dalam kubangan rutinitas keseharian yang menumbuhkan benih-benih cinta dunia.
Akibatnya, cakrawala hidup pun menyempit. Hidupnya dihayati sebagai kehidupan yang sejati. Padahal, di ujung muara kehidupan ini, terdapat pintu gerbang ke kehidupan yang lebih kekal. Pintu gerbang itu adalah kematian. Hidup manusia merupakan rentangan antara kelahiran dan kematian. Rentangan hidup itu disebut umur. Dalam tiap tahap perguliran hari, umur manusia bukannya bertambah, tapi justru berkurang.
Dalam Al-Mawaidz fi al-Ahadits al-Qudsiyah yang disusun Imam Ghazali, Allah SWT berfirman, ”Wahai anak cucu Adam, kau akan menghadap dengan amalmu. Sejak kau dilahirkan ibumu, umurmu setiap hari digerogoti, setiap hari kau mendekati kuburmu sampai akhirnya kau benar-benar masuk di dalamnya.”
Oleh karena itu, Rasulullah SAW berwasiat, ”Wahai Abu Dzar, manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima. Masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, dan kayamu sebelum miskinmu, luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.”
Alquran menaruh perhatian atas fenomena umur ini. Alquran menggunakan dua istilah, sinn (usia) dan umur. Usia disebut sinn, yang berarti juga gigi karena gigi menandai usia. Sedangkan kata umur, yang seakar dengan kata ma’mur (makmur), mengandung arti kesinambungan atau ketinggian.
Perinciannya sebagai berikut, sebanyak 27 kali kata yang seakar dengan umur disebut dalam Alquran; tiga kali berhubungan dengan memakmurkan bumi dan melaksanakan umrah; dua kali terkait dengan memakmurkan masjid. Sekali menyebut bait al-ma’mur yang berada di langit, tiga kali menceritakan kisah keluarga Imran, dan lima belas kali berbicara usia.
Nilai kesejatian umur tidak tampak dari kuantitas umur, tapi kualitas umur. Maksudnya, bisa jadi seseorang berumur panjang namun tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menabung amal saleh. Sehingga, umurnya berlalu tanpa makna.
Umur yang berkualitas adalah umur yang diisi secara efektif untuk melakukan kerja-kerja kesalehan, baik kesalehan vertikal (ubudiyah) maupun kesalehan horizontal (muamalah). Kualitas umur tersebut akan lebih nyata terlihat ketika seseorang dijemput sang malaikat maut. Apakah kematiannya ditangisi dan diratapi karena kehilangan, ataukah disyukuri.
Tak ada satu manusia pun yang mampu memprediksi berapa umurnya. Oleh sebab itu, yang mampu dilakukan oleh tiap diri adalah bagaimana mengukir kebaikan sebagai prasasti yang tertoreh dalam sejarah hidupnya. (M Subhi-Ibrahim )
Al Aqsha Yang Terlupakan
Juni 15, 2007
Tahun 1967, tepatnya 8 Juni 40 tahun yang lalu, Masjid Al Aqsha digerebek oleh pasukan Zionis Israel setelah mereka mengalahkan pasukan Arab (Mesir, Yordania, Suriah) dalam sebuah perang yang disebut dengan Perang Enam Hari. Waktu itu, Jalur Gaza, Tepi Barat termasuk kota suci Al Quds, Dataran Tinggi Golan (milik Suriah) dan Semenanjung Sinai (milik Mesir), jatuh ke tangan pasukan Yahudi.
Di sejumlah tempat, termasuk di Palestina, banyak orang yang memperingati peristiwa tersebut. Sebuah peristiwa, yang bagi Zionis Israel disebut sebbagai sebuah kemenangan, karena mereka telah mengalahkan pasukan Arab dalam perang. Tapi bagi Palestina, dan umat Islam seluruhnya, peristiwa tersebut adalah sebuah ‘kepahitan’ dan ‘malapetaka’, karena kiblat pertama mereka diduduki oleh pasukan Yahudi itu. Bagi yang menyebutnya ini kemenangan, mereka merayakannya dengan kemenangan. Tapi bagi yang ditindas, mereka mengenang peristiwa itu sebagai sebuah malapetaka yang tak akan pernah dilupakan oleh sejarah sekalipun.
Masing-masing pihak menonjolkan target dan sasaran dari pelaksanaan peringatan itu sendiri. Zionis Israel misalnya, memperingati peristiwa itu dengan menonjolkan hegemoninya di tanah Palestina. Sementara rakyat Palestina menonjolkan penderitaan yang mereka alami sejak tanah mereka direbut dengan paksa oleh pasukan Zionis Israel yang dibantu oleh negara-negara kuat saat itu. Lembaga hak asasi manusia, seperti Amnesty International memperingati peristiwa tragis itu dengan mengeluarkan laporan terbaru mereka. Dalam laporan itu, Amnesty International menyebut pendudukan bangsa Yahudi atas tanah rakyat Palestina sebagai pendudukan abadi. Tembok ‘rasis’ yang dibangun di tanah Palestina dan cek-cek poin yang dipasang serdadu Israel selalu menjadi pemicu bagi meninggalnya warga Palestina yang tak berdosa.
Status Al Quds
Dua hari setelah tanggal 5 Juni 1967, pasukan Zionis Israel berhasil masuk ke kota suci Al Quds (Jerusalem) yang menjadi simbol peradaban kemanusiaan. Usai perang, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Dewan Keamanan (DK) kemudian mengeluarkan puluhan resolusi yang memerintahkan agar pasukan Zionis Israel keluar dari tanah jajahannya, terutama resolusi DK PBB nomer 242 tanggal 22 November 1967.
Namun reaksi Zionis Israel atas resolusi-resolusi itu dingin. Mereka tak mau menggubris keputusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga yang menjadi representasi dari negara-negara berdaulat di seluruh dunia tersebut. Dalam banyak perundingan yang digelar antara pihak Zionis Israel dan pihak Palestina soal penyelesaian konflik Arab-Israel, status kota suci itu tidak menentu. Hal ini disebabkan karena diantarannya, Zionis Israel selalu memberikan syarat terlebih dulu sebelum mengadakan perundingan dengan pihak Palestina. Sementara kalau pihak Arab (Palestina) meminta hal serupa, Israel segera menolaknya mentah-mentah.
Zionis Israel juga selalu meminta untuk diakui eksistensinya di tanah Palestina oleh Arab, sementara mereka tak pernah mengakui hak-hak bangsa Palestina. Sejak berdirinya entitas Zionis Israel di bawah kepemimpinan pemerintahan Ben Gurion hingga Ehud Olmert sekarang ini, tak ada satu pernyataan dari para pemimpin Yahudi itu yang mau mengakui hak hidup dan hak kembali rakyat Palestina ke tanah airnya.
Negara Yahudi itu juga senantiasa meminta pihak Palestina untuk mengakuinya sebagai ‘negara’ tapi di saat yang sama mereka tidak membuat batas-batas teritorial negaranya. Hingga kini, satu-satunya negara yang masuk menjadi anggota PBB yang tidak memiliki batas-batas negara yang jelas, hanyalah Israel. Selain itu, dalam setiap agenda perundingan, pihak Zionis Israel tidak pernah memasukkan klausul yang membahas soal kota Al Quds. Bagi mereka, kota suci itu adalah ‘ibukota abadi’ Yahudi di masa yang akan datang.
Inilah persoalan yang menjadikan mandulnya proses-proses perundingan yang digagas oleh dunia internasional, termasuknya didalamnya tim kwartet (Amerika, Rusia, PBB, dan Uni Eropa) serta negara-negara regional yang mengusulkan berdirinya dua negara hidup berdampingan secara damai.
Amerika, yang sekarang menjadi ‘polisi dunia’, tidakkah bisa menekan Zionis Israel untuk menerapkan inisiatif perdamaian yang mereka usulkan sendiri berupa Peta Jalan Damai. Dalam inisiatif itu di antaranya termuat poin tentang berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Tapi di manakah kehendak Amerika untuk mewujudkan hal itu, sementara Zionis Israel tetap bertengger dan tidak mau keluar dari tanah Palestina tahun 1967? Ataukah malah sebaliknya, Zionis Israel yang sejatinya mengendalikan dunia saat ini, bukan negara Paman Sam tersebut?
Nasib Masjid Al Aqsha
Dalam membahas dan memperingati Perang Enam Hari, banyak orang yang lupa, atau seolah-oleh melupakan tentang pendudukan pasukan Zionis Israel ke Masjid Al Aqsha. Padahal, jelas-jelas mereka menodai masjid itu dengan masuk ke pelatarannya. Bagi umat Islam, Masjid Al Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam sebelum diperintahkan menghadap ke kiblat di Makkah. Otomatis sejak tanggal 8 Juni 40 tahun lalu hingga sekarang, Masjid Suci Al Aqsha dalam genggaman musuh-musuh Islam. Ribuan penindasan dan penganiayaan telah dilakukan terhadap kiblat pertama umat Islam tersebut dan kota Al Quds.
Apa yang kita lihat di tanah Palestina dan Masjid Al Aqsha membuktikan bahwa kalau negeri itu dalam genggaman umat Islam, maka kedamaian dan ketenteraman akan selalu mengahiasi wilayahnya. Namun jika sebaliknya, maka kehancuran dan nestapa yang akan terus melanda bangsa Palestina, juga kepada dunia internasional yang masih mau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan universal. Maukah kita sejenak memikirkan masalah ini, walaupun hanya membaca tulisan sederhana seperti ini? Atau kita sibuk sendiri dengan problematikanya masing-masing? Ketahuilah, siang-malam orang-orang Yahudi itu tidak pernah tidur untuk menggantikan Masjid Al Aqsha dengan sinagog Yahudi.(Amrozi M Rais)
Direktur Center for Middle East Studies (COMES)
Manusia dan Lingkungannya
Juni 8, 2007
Al-Insan ibn al-bi’ah. Manusia adalah anak dari lingkungannya. Kualitas lingkungan berbanding lurus dengan kualitas manusia yang hidup di dalamnya. Jika suatu lingkungan baik, manusia yang hidup di dalamnya juga akan baik. Tapi, jika lingkungan itu buruk manusia yang hidup di dalamnya juga akan buruk. Pendek kata, manusia tidak bisa terlepas sepenuhnya dari pengaruh lingkungan yang melingkupinya.
Bagi seorang Muslim, memilih lingkungan tempat berinteraksi adalah bagian dari proses menjadi manusia yang saleh –tidak hanya secara vertikal tetapi juga sosial. Dari lingkungan itulah manusia dapat belajar mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang halal dan mana yang haram. Bahkan, tidak jarang seorang Muslim menjadi sangat saleh bukan dari hasil pembacaan teks-teks agama tetapi justru dari interaksi dengan lingkungannya.
Lewat sebuah hadisnya, Rasulullah SAW bersabda, ”Al-jar qabl al-dar.” Ini berarti tetangga yang merupakan bagian dari lingkungan harus menjadi pertimbangan utama bagi seorang Muslim yang hendak membangun tempat tinggal untuk keluarganya. Tetangga adalah lingkungan terdekat bagi sebuah keluarga.
Fakta kehidupan manusia yang kita saksikan saat ini, baik lewat media cetak maupun elektronik membuktikan lingkungan menjadi faktor dominan yang memengaruhi perilaku seseorang. Generasi muda yang terjerumus dalam mengonsumsi narkoba dan kehidupan seks bebas, misalnya, terjadi karena lingkungan pergaulannya menganggap keduanya hal yang lumrah bahkan dijadikan simbol kemodernan.
Kunci bagi pembentukan lingkungan yang baik adalah akhlak. Akhlaklah yang menjamin keberadaan suatu masyarakat. Masyarakat akan eksis jika akhlak tetap menjadi pedoman bertingkah laku. Sebaliknya, masyarakat akan hancur jika akhlak diabaikan dalam kehidupan. Maju mundurnya masyarakat bergantung pada seberapa tinggi masyarakat menjunjung akhlak.
Menciptakan lingkungan yang baik berarti menciptakan masa depan cemerlang bagi masyarakat. Adalah kewajiban setiap Muslim untuk senantiasa berusaha menjadi bagian dari proses pembentukan lingkungan yang baik dan saleh. Termasuk Anda dan saya, tanpa terkecuali. Wallahu a’lam. (Muhammad Irfan Helmy)